Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back, Biarkan Polisi Bekerja
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back, Biarkan Polisi Bekerja
RIAU24.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus "cash back" yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, upaya pihak pelapor yang menolak restorative justice (RJ) justru memperlihatkan sikap panik dan manipulatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah dua kali hadir di Polda Metro Jaya dalam undangan restorative justice sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Tapi soal setuju atau tidaknya RJ, tentu itu tergantung dinamika dan pertimbangan rasional, bukan berdasarkan tekanan opini sepihak,” tegas Hendry di Jakarta, Rabu (30/4/2025).