Menu

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back, Biarkan Polisi Bekerja

Dahari 30 Apr 2025, 15:18
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back, Biarkan Polisi Bekerja
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back, Biarkan Polisi Bekerja
Ia mengingatkan agar semua pihak tidak menggiring opini publik seolah mereka lebih paham dari aparat kepolisian yang memiliki kewenangan profesional. "Biarkan polisi bekerja. Jangan merasa paling tahu hukum," tambahnya.

Hendry juga menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dalam Akta Notaris, serta melaporkan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI ke Polres Jakarta Pusat.

“Kami mendukung tuntasnya proses hukum secara menyeluruh. Tidak hanya laporan terhadap kami, tapi juga laporan kami terhadap mereka. Biarkan semuanya diuji, bukan hanya satu arah,” ucapnya.

Halaman: 123Lihat Semua