Menu

DPR Pertanyakan Sanksi Jual Beli Kuota Haji

Azhar 5 May 2025, 10:06
Ilustrasi ibadah Haji. Sumber: Kemenag RI
Ilustrasi ibadah Haji. Sumber: Kemenag RI

Semuanya terjadi ketika Kemenag merinci kuota jemaah haji menjadi 221.000 kuota haji reguler dan 20.000 kuota haji tambahan.

Dari jumlah kuota tambahan itu, Kemenag membaginya menjadi masing-masing 10 ribu slot untuk haji reguler dan khusus.

Padahal, berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kuota jemaah haji 2024 sudah ditetapkan sebanyak 241.000, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024.

Halaman: 12Lihat Semua