Karyawan Lubuk Dalam PTPN IV Regional III Bantah Pemaksaan Kerja di Hari Libur
"Premi lembur itu tanpa target dan murni permintaan karyawan. Tidak ada paksaan atau sanksi. Kebijakan itu semata-mata murni untuk membantu karyawan yang membutuhkan pendapatan tambahan. Dan itu berlaku juga di hari libur seperti hari minggu. Kami justru sangat terbantu dengan kebijakan ini," tegasnya.
Lebih jauh, pria yang juga menjabat sebagai Mandor Satu dan telah mengabdi di Kebun Lubuk Dalam PTPN IV Regional III sejak 1995 sialm tersebut menyatakan manajemen tidak pernah memperlakukan karyawan seperti yang dinarasikan dalam media tersebut.
"30 tahun saya bekerja di sini, sama sekali tak pernah mendapat perlakuan semena-mena. Justru, sampai saat ini kami bangga bisa menjadi bagian dari PTPN V yang sekarang dikenal Regional III. Banyak yang ingin menjadi bagian dari kami," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas PTPN IV Regional III Adry Syah Putra menambahkan bahwa PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis di Provinsi Riau.
Ia mengatakan PTPN IV Regional III menempatkan karyawan sebagai bagian penting dalam perjalan panjang serta proses transformasi dan perbaikan secara berkesinambungan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"PTPN IV Regional III turut membuka ruang seluas-luasnya kepada segenap karyawan untuk terus tumbuh, berkembang, melalui ragam inovasi sehingga entitas dapat terus berkontribusi positif, terutama dalam mendukung program Asta Cita," demikian Adry. ***