Menu

Duduk Santai di Teras, Bandar Shabu Asal Jatim Dibekuk di Siak, 11 Paket Shabu Disimpan di Kotak Kacamata, Polres Siak Terus Buru Pemasok Utama

Lina 8 May 2025, 14:14
Duduk Santai di Teras, Bandar Shabu Asal Jatim Dibekuk di Siak, 11 Paket Shabu Disimpan di Kotak Kacamata, Polres Siak Terus Buru Pemasok Utama
Duduk Santai di Teras, Bandar Shabu Asal Jatim Dibekuk di Siak, 11 Paket Shabu Disimpan di Kotak Kacamata, Polres Siak Terus Buru Pemasok Utama

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali membuktikan kesigapannya dalam membasmi peredaran narkotika. Seorang bandar shabu yang selama ini meresahkan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak, akhirnya berhasil ditangkap. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 11 paket narkotika jenis shabu dengan total berat 9,54 gram diamankan dari tangan pelaku.

Tersangka diketahui bernama Joko Prawito alias Joko bin Laidin (42), warga asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini menetap di Simpang Pos Polisi Dusun 2 Sidolali, Desa Tumang. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal Joko.

“Saat tim kami mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya. Namun saat hendak diamankan, ia sempat membanting handphone-nya hingga pecah. Diduga itu untuk menghilangkan jejak komunikasi dengan jaringan di atasnya,” ungkap AKP Tony Armando, S.E., Kasat Resnarkoba Polres Siak.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Opsnal, petugas menemukan 11 paket shabu yang disimpan rapi dalam kotak kacamata hitam, bersama sejumlah barang bukti lain seperti dua pack plastik klip bening, empat plastik klip kosong, tiga pipet modifikasi, satu timbangan digital, kapas bertuliskan "Catton Buds", dan satu unit ponsel Oppo.

Dalam interogasi awal, Joko mengaku seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial GT, yang kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Hasil tes urine Joko pun menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat. “Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan terjadi secepat itu. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua