Paripurna Strategis DPRD Siak, Penetapan Calon Bupati hingga Laporan LKPJ 2024 Dibahas

RIAU24.COM - Siak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu, 7 Mei 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Siak. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indra Gunawan, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag., serta Wakil Ketua II Laiskar Jaya.
Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 33 orang tercatat hadir, sebagaimana dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, H. Setya Hendro Wardhana, S.E., S.H., M.M., pada saat pembukaan sidang.
Rapat Paripurna ini membahas enam agenda strategis yang menjadi sorotan publik dan pemangku kepentingan, antara lain:
Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.
Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD Kabupaten Siak atas laporan Pansus.
Sambutan resmi dari Kepala Daerah.