Polisi Resmi Tetapkan Mahasiswi ITB Sebagai Tersangka Meme 'Ciuman' Prabowo-Jokowi
Polisi Resmi Tetapkan Mahasiswi ITB Sebagai Tersangka Meme 'Ciuman' Prabowo-Jokowi. (X/Foto)
RIAU24.COM -Polisi resmi menetapkan mahasiswi jurusan seni rupa ITB inisial SSS sebagai tersangka dugaan pembuat meme berciuman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago.
Kini, mahasisiwi tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kronologi
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Seorang mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS ditangkap Bareskrim Polri buntut dugaan membuat dan mengunggah meme Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Informasi penangkapan mahasiswi tersebut mulanya disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.