Menu

Alasan Koalisi Sipil Kritisi Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejati-Kejari 

Zuratul 11 May 2025, 17:52
Alasan Koalisi Sipil Kritisi Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejati-Kejari.
Alasan Koalisi Sipil Kritisi Pengerahan TNI untuk Pengamanan Kejati-Kejari.

RIAU24.COM -Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pengerahan TNI untuk pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejati). 

Koalisi mengkritik hal ini karena TNI tidak boleh masuk ke ranah penegakan hukum.

"Tugas dan fungsi TNI seharusnya fokus pada aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil. Apalagi, hingga saat ini belum ada regulasi tentang perbantuan TNI dalam rangka operasi militer selain perang (OMSP) terkait bagaimana tugas perbantuan itu dilaksanakan," ujar Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa LSM demokrasi, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), Walhi hingga SETARA Institute. Koalisi menilai kejaksaan tidak membutuhkan pengamanan ini.

"Pengamanan institusi sipil penegak hukum kejaksaan tidak memerlukan dukungan berupa pengerahan personil TNI karena tidak ada ancaman yang bisa menjustifikasi mengharuskan pengerahan satuan TNI. Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan," ujarnya.

Koalisi menegaskan bahwa kerja sama TNI dan Kejaksaan ini tidak memiliki dasar hukum. Bahkan, kerja sama ini bertentangan dengan UU TNI.

Halaman: 12Lihat Semua