Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB Dibebaskan
RIAU24.COM -Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin untuk kebebasan mahasiswi ITB inisial SSS yang saat ini ditahan Bareskrim Polri dalam kasus meme Presiden Prabowo dan Jokowi.
"Iya, benar" kata Habib, sapaannya, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (11/5).
Pada Jumat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan SSS telah ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Kemudian, SSS jadi tersangka pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila. Ia diduga sebagai pembuat meme Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman.
Habib belum merinci alasannya mengajukan diri sebagai penjamin mahasiswi ITB tersebut.
Sementara itu pihak ITB menyatakan bahwa orang tua SSS telah menyatakan permintaan maaf kasus yang menjerat anaknya.