Tim Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Pelaku Perambahan dan Jual Beli Hutan
"Barang bukti yang kita amankan sebanyak dua unit excavator, kwitansi jual beli lahan dan papan plank batas lahan pembeli," ujarnya.
Berawal, Tim Patroli Gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana perambahan hutan dan Ilegal logging.
Sampainya dilokasi, Tim dipecah dan menyebar ke beberapa titik, didapati ada 1 pondok besar dan 2 pondok kecil yang terdapat para pekerja. Sambil patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik.
"Saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 excavator yang sedang bekerja, 1 excavator dengan operator bernama RSP dan 1 excavator hitachi warna oren dengan operator bernama AP,"bebernya.
"Setelah itu para pekerja dan operator kami kumpulkan di pondok besar untuk dilakukan interogasi awal yang didapati fakta bahwa semua pekerjaan tersebut adalah milik MD yang berdomisili di Bukit 9, berdasarkan fakta tersebut tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan MD,"ujarnya.