Kepala BGN Rencanakan Asuransi Penerima MBG usai Banyak Kasus Keracunan Makanan

RIAU24.COM -Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menghadirkan asuransi untuk para karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juga penerima manfaat.
Saat ini, BGN telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mematangkan rencana ini, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Koordinasi dengan OJK Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, koordinasi dengan OJK diperlukan karena ada dua asosiasi perusahaan asuransi yang akan dilibatkan dalam rencana pemberian asuransi ini.
“Untuk penerima manfaat, kami masih melakukan koordinasi dengan OJK,” kata Dadan saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/5/2025).
“Koordinasi dengan OJK, yang akan melibatkan dua asosiasi, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum,” ujar dia.
Dadan mengatakan, dari koordinasi dan kesepakatannya nanti, akan dibentuk konsorsium atau gabungan asuransi untuk pengelolaan asuransi MBG.