Regulator Perbankan Global Berkomitmen untuk Menangani Risiko Iklim
RIAU24.COM - Regulator perbankan global sepakat untuk lebih fokus pada pemahaman risiko keuangan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim pada 13 Mei, meskipun ada beberapa penentangan dari Amerika Serikat, Reuters melaporkan.
Badan pengawas Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan bersidang untuk meninjau inisiatif risiko keuangan terkait iklim dan memutuskan untuk memprioritaskan pemahaman dampak keuangan dari peristiwa cuaca ekstrem, menurut pernyataan Bank untuk Penyelesaian Internasional.
Keputusan ini muncul saat para pembuat kebijakan di Eropa dan AS memperdebatkan peran perubahan iklim dalam kebijakan bank sentral.
Di Eropa, para pembuat kebijakan telah menggandakan upaya untuk mengatasi risiko terkait iklim, dengan Bank Sentral Eropa (ECB) menjadikan pengelolaan risiko iklim sebagai prioritas utama, sementara upaya AS telah dikurangi.
Kelompok gubernur bank sentral dan kepala pengawasan, yang membentuk badan pengawasan Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan, juga berencana untuk merilis kerangka kerja sukarela untuk risiko keuangan terkait iklim untuk dipertimbangkan oleh yurisdiksi.
Meskipun Komite Basel tidak memiliki kewenangan internasional atau kewenangan penegakan hukum, pekerjaannya di bidang iklim menetapkan standar internasional yang memiliki pengaruh kuat pada pembuatan aturan nasional.