Menu

Gabung Tentara Rusia, Eks Marinir Satria Arta Kumbara Kehilangan Status WNI

Rizka 14 May 2025, 17:07
Satria Arta Kumbara
Satria Arta Kumbara

RIAU24.COM Mantan anggota TNI AL Satria Arta Kumbara terancam kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu disebabkan keputusannya mantan marinir tersebut gabung dengan tantara Rusia untuk perang melawan Ukraina.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa bergabungnya seorang warga negara Indonesia ke dalam militer asing tanpa izin Presiden secara otomatis menyebabkan hilangnya kewarganegaraan. 

"Kalau dia (Satria Arta Kumbara) tidak punya izin (Presiden), maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," kata Supratman, Rabu (14/5). 

Berdasarkan informasi yang diterima, Satria Arta Kumbara tidak mengantongi izin Presiden untuk bergabung dengan militer Rusia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa status kewarganegaraan Satria telah gugur. 

Kementerian Hukum pun telah berkoordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia di Rusia untuk menyampaikan hal ini secara resmi kepada yang bersangkutan. 

"Kita berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia, untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang," lanjut Supratman. 

Halaman: 12Lihat Semua