Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Kemudian, tim Opsnal mendatangi tempat yang di informasikan tersebut. Dan pukul 17.00 Wib, team Opsnal tiba di tempat yang di informasikan dan langsung melakukan pengintaian.
"Pada saat dilakukan pengintaian, team Opsnal Polsek Mandau melihat 2 orang Laki-laki yang di curigai sedang menunggu pembeli dengan membawa 2 unit motor supra X 125. Tanpa menunggu waktu lama, Opsnal Polsek Mandau langsung mendatangi 2 orang laki laki tersebut dan mengintrogasi awal mereka dan mereka mengaku bernama AP dan Parlin,"ujarnya.
Selanjutnya AP alias Dedek mengakui bahwa ia akan menjual 1 unit sepeda Motor Supra X 125 warna Hitam tanpa surat-surat/bodong kepada orang yang tidak ia kenal.vKemudian team Opsnal Polsek Mandau langsung melihat nomor rangka dan nomor mesin motor yang akan di jual itu dan benar bahwa motor itu adalah motor yang hilang pada Kamis 08 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di parkiran Gate 125 PT. PHR.
Tak sampai disitu, AP mengakui motor tersebut ia beli dari KR yang beralamatkan di Kandis. Team Opsnal Polsek Mandau langsung membawa pelaku beserta kedua sepeda motor tersebut ke polsek mandau dan langsung melakukan pengembangan kerumah KR.
Pukul 02.00 Wib, opsnal reskrim polsek mandau langsung kerumah KR yang beralamatkan di Jalan Rimba Raya Km. 76 Kel Simpang Blutu, kandis Kabupaten Siak dan berhasil mengamankan KR. Saat dilakukan introgasi awal terkait 1 unit sepeda motor tersebut tersangka KR mengaku mendapatkannya dari RI warga Mandau.
Sesampainya dirumah RI, team berhasil mengamankannya dan langsung dilakukan introgasi terkait 1 unit sepeda Motor Supra X 125 warna Hitam yang ianya jual kepada KR. RI mengakui bahwa motor tersebut adalah motor yang ia curi di parkiran Gate 125 PT. PHR