Menu

Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Dahari 17 May 2025, 17:28
Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Satu Pelaku dan Dua Penadah Sepeda Motor Curian di Bekuk Opsnal Reskrim Polsek Mandau
Kronologis perkara, Kamis 08 Mei 2025 pukul 19.00 WIB, bertempat  di parkiran Gate 125 PT. PHR Jalan lintas Duri Dumai, Kecamatan Bathin Solapan, telah terjadi yindak Pidana  pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Supra x125 warna hitam BM 2545 EP yang dilakukan orang tak dikenal.

Kejadian sekira pukul 06.15 wib korban berangkat kerja dengan menggunakan sepeda motor tersebut diatas. Sesampainya di TKP korban memarkirkan sepeda motor itu dalam keadaan terkunci stangnya. Setelah itu korban masuk ke dalam lokasi PT PHR untuk bekerja.

"Setelah selesai bekerja sekira pukul 19.00 wib korban tiba di TKP, saat hendak mengambil sepeda motornya, korban terkejut setelah mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Kemudian korban mencoba mencari sepeda motor tersebut diseputaran parkiran akan tetapi tidak berhasil menemukan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari kronologis penangkapan,
rabu 14 Mei 2025 pukul 12.00 wib tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli sepeda motor tanpa surat /bodong di Desa beringin Kecamatan Pinggir.

Halaman: 123Lihat Semua