Habiburohkman Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon Minta Proyek Rp5 T
RIAU24.COM -Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi terhadap Polri, khususnya jajaran Polda Banten, terkait penahanan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), terkait kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun.
Habiburokhman menilai tindakan oknum tersebut memang meresahkan.
"Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Habiburokhman menyatakan perbuatan Ketua Kadin Cilegon tersebut sudah masuk ranah kriminal.
Selain itu, perbuatan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi yang tengah menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
"Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi," ucapnya.