Menu

Terjerat Jaringan Shabu: Pelajar di Siak Ditangkap, Dua Bandar Masih Buron

Lina 19 May 2025, 14:56
Terjerat Jaringan Shabu: Pelajar di Siak Ditangkap, Dua Bandar Masih Buron
Terjerat Jaringan Shabu: Pelajar di Siak Ditangkap, Dua Bandar Masih Buron

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pelajar berinisial Ahmad Riski Suheri alias Riski (20), warga Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, ditangkap karena diduga menjadi bandar narkotika jenis shabu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 59,03 gram shabu yang dikemas dalam 13 paket siap edar.

Penangkapan Riski dilakukan pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Sudirman, RT 012 RW 004, Kampung Benteng Hulu. Meskipun tak ditemukan barang bukti saat penangkapan di lokasi, hasil interogasi intensif mengarahkan polisi ke kediaman tersangka, tempat di mana seluruh barang bukti akhirnya ditemukan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

13 paket narkotika jenis shabu seberat total 59,03 gram

1 plastik klip bening

1 bungkus plastik bertuliskan "warning"

Sambungan berita: 1 unit handphone merek Realme
Halaman: 12Lihat Semua