Roy Suryo Cs Vs Jokowi: Laporan Beruntun Soal Ijazah Palsu
RIAU24.COM -Kontroversi dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus memicu eskalasi hukum dan perdebatan publik. Perseteruan ini bukan hanya menyangkut ranah perdata dan pidana, tetapi juga telah melibatkan elite hukum, aktivis, hingga Presiden sendiri. Berbagai gugatan dan laporan kini berseliweran di pengadilan dan kantor polisi, memperlihatkan betapa sensitif dan politisnya isu ini menjelang transisi kekuasaan nasional.
Gugatan Perdata: Tuntutan Transparansi di Pengadilan Negeri Solo
Tuntutan utama Taufiq: agar Jokowi dan para tergugat menunjukkan ijazah asli sang presiden ke publik. Namun, sidang mediasi yang berlangsung baru-baru ini dinyatakan deadlock. Tim hukum Jokowi menolak permintaan untuk memperlihatkan dokumen ijazah, membuat perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
Balasan Hukum: Taufiq Dilaporkan ke Polisi
Belum usai dengan gugatan di pengadilan, Muhammad Taufiq kini menghadapi laporan pidana. Pengacara Asri Purwanti melaporkan Taufiq ke Polresta Surakarta atas dugaan ujaran kebencian. Ia menuding Taufiq telah menyerang kehormatannya melalui unggahan media sosial dan video di YouTube.