Aplikator Bongkar Dampak Terjadi Jika Driver Ojol Diangkat Dari Mitra ke Pegawai
Menurut Rafi, sebaiknya pemerintah menetapkan ojol sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ketika mereka masuk ke dalam UMKM, kemandirian itu pasti juga menjadi salah satu kepentingan bisa terus dilakukan oleh mitra pengemudi kita," ujarnya.
Sejumlah asosiasi driver ojol berencana melakukan aksi mogok pada hari ini, Selasa (20/5). Mereka akan mematikan aplikasi dan tidak melayani penumpang.
Dalam aksi itu, mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Para ojol juga mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Selain itu, para ojol juga meminta agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Mereka juga meminta revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.