Peningkatan Literasi Hukum Siswa Melalui Sosialisasi Kekayaan Intelektual Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 6A STAIN
Pemateri kedua, Dini Marsadinda, menjelaskan proses pendaftaran HAKI secara praktis yang dapat dilakukan oleh siswa.
Ia memberikan penjelasan langkah demi langkah, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat HAKI.
Selain itu, ia juga memperkenalkan konsep Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), yakni mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bisa menjadi solusi jika terjadi pelanggaran atas HAKI.
Penjelasan ini memberikan wawasan baru bagi para siswa bahwa hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberi jalan damai dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan efisien.
Untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan, panitia menyelenggarakan kuis interaktif berbasis online.
Setiap siswa mengikuti kuis secara serentak dengan menjawab pertanyaan melalui perangkat digital. Antusiasme terlihat dari semangat para peserta dalam menjawab pertanyaan secepat dan setepat mungkin.