Menu

Tahun 2025 Jadi Target DPR Rampungkan RUU KUHP

Azhar 22 May 2025, 12:57
Ilustrasi gedung DPR. Sumber: detik.com
Ilustrasi gedung DPR. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebut pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di tahun ini.

Pembuktiannya dengan mempercepat proses pembahasan agar aturan tersebut bisa mulai berlaku bersamaan dengan KUHP yang akan efektif pada 1 Januari 2026 dikutip dari rmol.id, Kamis, 22 Mei 2025.

"Ini adalah rangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Di mana, kita kejar waktu agar per 1 Januari 2026 kita sudah punya KUHAP yang baru dan sudah berlaku, bersamaan dengan hukum materiilnya yaitu KUHP yang berlaku tanggal tersebut," sebutnya.

Tambahnya, Komisi III juga terus membuka ruang partisipasi publik dalam rangka penyusunan.

Dia menyebut, sudah ada 28 hingga 29 organisasi masyarakat, termasuk organisasi advokat dan mahasiswa, yang telah menyampaikan sikap serta pandangan mereka.

"Jadi sisa masa sidang ini sekitar satu minggu ke depan, mungkin ada dua atau tiga kali lagi pertemuan seperti ini. Bahkan, di masa reses kami akan terus menggelar RDPU dengan izin dari pimpinan DPR agar undang-undang ini semakin partisipatif. Ada peran masyarakat memberikan masukan-masukan terhadap undang-undang ini," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua