Menu

Warga Rupat Utara Ditangkap Tim Elang Melaka Saat Bawa 1 Kilogram Sabu

Dahari 23 May 2025, 16:42
Warga Rupat Utara Ditangkap Tim Elang Melaka Saat Bawa 1 Kilogram Sabu
Warga Rupat Utara Ditangkap Tim Elang Melaka Saat Bawa 1 Kilogram Sabu

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pihak kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil ungkap tindak pidana narkotika di wilayah pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu tersebut seberat 958,14 gram di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dalam keterangan menyebutkan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria berinisial AS, berusia 26 tahun.

"Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Desa Tanjung Punak dengan membawa sabu hampir satu kilo,"ujar Kapolres, Jumat 23 Mei 2025.

"Pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis,"sambung AKBP Budi Setiawan.

Lanjut Kapolres menegaskan, dari jumlah sabu yang diamankan tersebut, pihaknya memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.791 jiwa bahaya penyalahgunaan narkotika.

Halaman: 12Lihat Semua