Menu

Dugaan Kegiatan Fiktip Capai Ratusan Juta Rupiah, LSM Petir dan Temperak Laporkan Oknum Forwari Bengkalis

Dahari 26 May 2025, 12:04
Dugaan Kegiatan Fiktip Capai Ratusan Juta Rupiah, LSM Petir dan Temperak Laporkan Oknum Forwari Bengkalis
Dugaan Kegiatan Fiktip Capai Ratusan Juta Rupiah, LSM Petir dan Temperak Laporkan Oknum Forwari Bengkalis

"Penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa yang dilaksanakan pada dua tempat sekitar bulan Desember 2019 sangat bertentangan dengan kondisi keadaan menjelang hari raya Natal bagi umat Nasrani dan padahal waktu itu musim wabah Covid-19 yang hampir diseluruh wilayah indonesia terkena dampak tersebut,"sambung Arianto.

Sedangkan, mereka oknum forwari  Bengkalis mengambil kesempatan dan keuntungan terkait kegiatan tersebut. Kemudian, setelah desa menyetorkan uang oknum forwari tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan ada beberapa kades mengakui kegiatan itu memang tidak dilaksanakan.

Sementara Riduwan kembali mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dugaan penyimpangan keuangan dana desa ke Polres Bengkalis agar untuk segera mengusut serta menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada Kapolres untuk mengungkap persoalan penyimpangan keuangan dana desa (DD) pada pelaksanaan penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa yang mengalir ke forwari Bengkalis mencapai ratusan juta rupiah dan sesuai dengan apa yang kami laporkan," tegas M Riduwan.

"Polres Bengkalis telah menerima laporan kami dari Korwil l DPN Petir dan LSM Tamperak agar untuk menindak lanjut dan mengetahui kebenaran dugaan penyimpangan keuangan dana desa tahun 2019 tersebut," pungkasnya.

Terpisah ES ketua pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi terkait Jaksa Jaga Desa tahun 2019 silam tersebut belum bisa menjelaskan secara detail. Bahkan dirinya meminta agar hal ini tidak diberikan.

Halaman: 12Lihat Semua