Menu

Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

Dahari 31 May 2025, 13:01
Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi dan Pemusnahan Barang Hasil Razia
Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

Setelah pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang barang hasil razia selama beberapa waktu terakhir.

Barang barang yang dimusnahkan di antaranya berupa telepon genggam, charger, kabel, senjata tajam rakitan, serta benda benda terlarang lainnya yang ditemukan dalam razia rutin dan insidentil di dalam blok hunian.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dilakukan di lapangan lapas dengan disaksikan oleh pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, para warga binaan pemasyarakatan. 

"Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan,"ungkapnya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas kelas IIA Bengkalis sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua