Polisi Bongkar Illegal Logging di Kepulauan Meranti, 20 Ton Kayu Disita
Polisi Bongkar Illegal Logging di Kepulauan Meranti, 20 Ton Kayu Disita. (Media Center Riau)
Selanjutnya, pada Senin (2/6) sekitar pukul 00.05 WIB, tim mendapati dua orang yang tengah mengikat kayu di pinggir sungai.
Namun, saat akan diamankan, kedua orang tersebut melarikan diri dengan terjun ke sungai dan masuk ke hutan, memanfaatkan kondisi gelap malam.
"Pemilik kayu olahan tersebut masih dalam penyelidikan, Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan melakukan pengejaran pemilik ilegal logging tersebut," imbuhnya.
Kayu-kayu tersebut dirakit sebanyak 40 rakit dan dialirkan ke sungai.
Diperkirakan ada 500 batang kayu atau sekitar 20 ton kayu hasil pembalakan liar yang ditemukan polisi dalam operasi tersebut.
(***)