Harvard Menantang Larangan Trump Terhadap Mahasiswa Asing, Mengubah Gugatan Sebelumnya

RIAU24.COM -Universitas Harvard pada hari Kamis (5 Juni) menentang larangan Presiden AS Donald Trump terhadap mahasiswa asing di sekolah Ivy League, dan menambahkannya ke tindakan hukum yang ada terhadap pemerintahan Trump.
Gedung Putih pada hari Rabu (4 Juni) mengumumkan bahwa masuknya mahasiswa asing untuk memulai perkuliahan di Harvard akan ditangguhkan dan dibatasi selama enam bulan.
Pengumuman tersebut menambahkan bahwa mahasiswa internasional yang ada akan menghadapi risiko dicabutnya visa mereka.
“Perilaku Harvard telah menjadikannya tujuan yang tidak cocok bagi mahasiswa dan peneliti asing,” kata perintah itu.
Sebelumnya, pihak universitas mengajukan gugatan terhadap proklamasi yang dikeluarkan presiden AS pada Rabu (4/6).
"Proklamasi tersebut menolak hak ribuan mahasiswa Harvard untuk datang ke negara ini guna melanjutkan pendidikan dan mengejar impian mereka, dan menolak hak Harvard untuk mengajar mereka. Tanpa mahasiswa internasionalnya, Harvard bukanlah Harvard," kata sekolah tersebut dalam pengajuan pada tanggal 5 Juni.