Jokowi Respon Usulan Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wapres Itu Sepaket
Jokowi Respon Usulan Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wapres Itu Sepaket. (X/Foto)
Meski demikian, Jokowi menilai upaya pemakzulan anaknya itu sebagai dinamika politik biasa.
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa," kata Jokowi.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, Indonesia memiliki mekanisme ketatanegaraan untuk memakzulkan kepala negara. Ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi untuk melengserkan presiden maupun wakilnya.
"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan]," kata dia.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
(***)