Menu

Jokowi Bicara Syarat Jika Ingin Makzulkan Wapres Gibran 

Zuratul 8 Jun 2025, 21:45
Jokowi Bicara Syarat Jika Ingin Makzulkan Wapres Gibran.
Jokowi Bicara Syarat Jika Ingin Makzulkan Wapres Gibran.

RIAU24.COM -Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan syarat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan sebagai respons atau munculnya surat usulan pemakzulan terhadap putra pertamanya itu dari kursi orang ke-2 RI.

Jokowi menekankan proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang ketat. Menurutnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden dilakukan sepaket jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan]," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya usai salat Iduladha, Jumat (6/6).

Ia juga berbicara soal pemilihan kepala negara di Indonesia yang dilakukan secara paket, bukan individu. Pernyataan ini disampaikan dengan membandingkan sistem pemilu Indonesia dengan Filipina.

"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua