Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat.
RIAU24.COM -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan peninjauan kembali persetujuan lingkungan untuk empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Kami kemudian mencoba melakukan kajian lingkungan hidup strategis, termasuk terkait persetujuan lingkungan yang telah diberikan pada 4 lokasi," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisan Nurofiq, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Keempat perusahaan tambang tersebut adalah:
1. PT Gag Nikel (PT GN)
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) 3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)