Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Tinjau Ulang Persetujuan Lingkungan 4 Tambang Nikel di Raja Ampat.
RIAU24.COM -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melakukan peninjauan kembali persetujuan lingkungan untuk empat tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Kami kemudian mencoba melakukan kajian lingkungan hidup strategis, termasuk terkait persetujuan lingkungan yang telah diberikan pada 4 lokasi," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisan Nurofiq, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Pengamat Nilai Kembalinya 4 Pulau ke Aceh Bukti Mualem Punya 'Taring' di Pemerintah Pusat
Keempat perusahaan tambang tersebut adalah:
1. PT Gag Nikel (PT GN)
3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)