Protses Los Angeles: Trump Kecam Demonstran yang Membakar Bendera AS

RIAU24.COM - Aksi protes yang tidak terkendali terus berlanjut di Los Angeles, kota terbesar kedua di AS, untuk hari kelima berturut-turut akibat penggerebekan imigrasi dan jam malam yang diberlakukan di sebagian pusat kota oleh wali kota.
Presiden Donald Trump bereaksi dan akan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara bagi pengunjuk rasa yang membakar bendera Amerika.
Saat berpidato di Fort Bragg di North Carolina pada hari Selasa, Trump berkata, "Mereka dengan bangga membawa bendera negara lain, tetapi mereka tidak membawa bendera Amerika. Mereka hanya membakarnya."
"Orang yang membakar bendera Amerika harus dipenjara selama satu tahun. Dan kita lihat apakah hukuman itu bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Menurut Fox News, pemerintahan Trump bekerja sama dengan beberapa senator untuk meloloskan undang-undang yang memberikan hukuman penjara bagi pengunjuk rasa yang membakar bendera.
Pembakaran bendera dianggap sebagai bentuk ekspresi politik dan dilindungi berdasarkan Amandemen Pertama setelah Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Texas v. Johnson tahun 1989.