Saksi Kasus Tom Lembong Bongkar Dewan Gula Indonesia Dibubarkan usai Jokowi Dilantik
Soemitro mengatakan APTRI diajak diskusi dalam forum DGI terkait pemenuhan stok gula.
Namun, dia mengatakan undangan diskusi itu tidak pernah lagi diterima setelah DGI dibubarkan.
"Itu selama, dari tahun berapa?" tanya jaksa.
"Mulai, jadi begini, Bapak. Pada tahun 2014, pemerintahan baru kita dilantik dengan Presiden Pak Joko Widodo. Kami masih ingat betul beliau mengeluarkan kebijakan yaitu membubarkan lembaga-lembaga yang dianggap pada waktu itu mungkin tidak perlu. Dan tidak tahu alasannya. Satu di antaranya adalah Dewan Gula Indonesia (DGI). Nah Dewan Gula Indonesia itu, kalau tidak salah itu bulan Desember kurang lebih itu," kata Soemitro.
"Sebelumnya di Dewan Gula Indonesia itu berdasarkan Kepres tahun 2003, mohon maaf nomornya mungkin 63 atau berapa, saya tidak hafal. Itu punya anggota banyak, ada instansi Pemerintah. Satu di antaranya adalah Asosiasi Petani Tebu Rakyat. Di dalam forum Dewan Gula itu walaupun belum tentu setahun itu ada rapat sampai dua kali, tapi minimal setidaknya ada satu kali kita diundang untuk menghitung-hitung berapa sih produksi kita, berapa sisa produksi tahun lalu, berapa kebutuhan kita, izin impor yang mau impor berapa, itu dirembuk di situ walaupun itu tidak pasti harus digunakan tetapi kami diajak. Nah sejak Dewan Gula dibubarkan kami tidak lagi diundang," imbuhnya.
Jaksa lalu mendalami kapan DGI itu dibubarkan. Soemitro mengatakan DGI dibubarkan setelah Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2014.