Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN
Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN.
Apabila di kawasan tersebut dibangun vila terapung, kata Atik, maka perekonomian warga akan terganggu.
Hal itu dikarenakan penginapan yang dimiliki oleh warga sekitar akan bersaing dengan vila atau pondok terapung.
Baca juga: Diaspora Indonesia di 26 Negara Desak Gibran Mundur, DPR Diminta Tempuh Jalur Konstitusional
"Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk jangan terlalu condong kepada korporasi dan melihat usaha warga yang berkembang," kata Atik.
Warga Pulau Pari lainnya yang bernama Ahmad Kusnadi menambahkan dirinya merasakan kerugian akibat kerusakan hutan mangrove dan ekosistem lainnya.
Baca juga: Respon Gibran soal Ijazah: Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Engga Mungkin Bisa Kuliah di Singapura
"Saya berharap gugatan ini dapat dikabulkan oleh pengadilan dan agar masyarakat dapat menjaga ekosistem sebagaimana seharusnya," imbuhnya.
(***)