Menu

Bandar Shabu Diringkus di Tualang, Polisi Temukan 6 Paket Siap Edar dan Ungkap Jaringan

Lina 16 Jun 2025, 09:53
Bandar Shabu Diringkus di Tualang, Polisi Temukan 6 Paket Siap Edar dan Ungkap Jaringan
Bandar Shabu Diringkus di Tualang, Polisi Temukan 6 Paket Siap Edar dan Ungkap Jaringan

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami akan terus memburu jaringan pelaku lainnya, termasuk DPO atas nama To,” tegas AKP Tony.

Kini, tersangka mendekam di tahanan Mapolres Siak dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Siak tak memberi ruang bagi bandar narkoba untuk merusak generasi dan ketenteraman masyarakat.(Lin)

Halaman: 23Lihat Semua