Menu

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu di Mempura, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi

Lina 16 Jun 2025, 10:09
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu di Mempura, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi
Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Bandar Shabu di Mempura, Amankan 15,45 Gram dan Ekstasi

RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu malam (14/6), seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Mempura.

Tersangka berinisial Hendra alias Een (41), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Perjuangan Gang Dendan RT 008/RW 003, Dusun Sati, Kampung Benteng Hulu. Saat digeledah, polisi menemukan lima paket narkotika jenis Shabu seberat 15,45 gram dan tiga butir pil ekstasi yang disimpan dalam saku celana dan sebuah kotak hitam kecil.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP Tony Armando, S.E., Kasat Resnarkoba Polres Siak, mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.

Selain Shabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sebuah handphone merek Oppo dan kotak penyimpanan berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba. Dalam pengakuannya kepada petugas, Hendra menyatakan bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial AD, yang kini tengah diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine dan Amphetamine, mengindikasikan bahwa Hendra tidak hanya sebagai pengedar, tapi juga pengguna aktif narkotika.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Siak. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan, dan kami berterima kasih atas laporan yang diberikan," tambah AKP Tony.

Halaman: 12Lihat Semua