Kemendagri Baru Tahu Ada kesepakatan 1992 soal 4 Pulau Aceh, Andi Sinulingga: Kenapa Baru Tahu Sekarang?

RIAU24.COM -Muncul kejanggalan baru yang datang dari kemendagri soal perjanjian atau kesepakatan 1992 antara pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.
Kabarnya, kesepakatan ini dibahas dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini sudah di tetapkan presiden Prabowo.
Adapun untuk kesepakatan ini diungkap Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Namun, karena adanya kesepakatan 1992 antar dua gubernur, dan disaksikan Mendagri Rudini pada kala itu, maka kesepakatan 1992 ini menjadi acuan dalam penegasan batas laut, sekaligus kepemilikan empat pulau tersebut.
Merespon hal ini, politisi Andi Sinulilngga memberikan sorotan tajam terkait hal ini.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Andi Sinulingga mempertanyakan terkait Kemendagri yang baru tahu terkait adanya kesepakatan di tahun 1992 ituz