Polda Metro Jaya Usut 6 Laporan Terkait Ijazah Jokowi, Siapa Saja?
"Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," katanya.
Ia mengatakan, laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
1. Laporan di Polres Jakarta Selatan
Sekelompok advokat dari Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan ketika dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, mengatakan laporan yang dibuat oleh pihaknya fokus pada delik umum dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. "Karena jelas bahwa RS itu seolah-olah meyakinkan bahwa produk (ijazah) itu palsu," kata Lechumanan.