Menu

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Pembakaran dan Penjarahan PT SSL di Kabupaten Siak

Zuratul 24 Jun 2025, 16:00
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Pembakaran dan Penjarahan PT SSL di Kabupaten Siak.
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Pembakaran dan Penjarahan PT SSL di Kabupaten Siak.

Kombes Asep menjelaskan bahwa PT SSL mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola tanaman kehutanan, bukan untuk membuka perkebunan sawit.

Asep mendorong Pemerintah Kabupaten Siak agar tetap memperjuangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, namun dengan melakukan verifikasi ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi..

“Silakan jika Ibu Bupati ingin memperjuangkan masyarakat, tapi harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

Konflik agraria di kawasan hutan masih menjadi tantangan besar di Provinsi Riau, terutama dalam membedakan antara hak masyarakat adat dan kepentingan kelompok tertentu yang memanfaatkan celah hukum.

(aln)

Halaman: 12Lihat Semua