DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Evaluasi Nasional Kemen PPPA
Kasmarni juga menambahkan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Bengkalis telah menghasilkan sejumlah regulasi penting, antara lain Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perlindungan Perempuan dan Anak, kawasan tanpa rokok, serta penanggulangan bencana Daerah.
"Sebagai bentuk komitmen, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp145.874.998.895 untuk tahun 2022 dan 2023, ditambah Rp14.455.097.442 dari anggaran lainnya,"sambung Bupati.
Zahraini menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Bengkalis dalam kegiatan VLH ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif legislatif terhadap program Kabupaten Layak Anak.
"DPRD dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak serta membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah memberikan dukungan penuh dalam hal penganggaran, termasuk menyetujui sejumlah program dan regulasi penting.
"Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak telah kami sahkan pada tahun 2022. Saat ini, Rancangan Perda terkait Kabupaten Layak Anak sudah masuk dalam Prolegda dan akan segera dibahas,"pungkas Zahraini