Penerapan Presensi Simpegnas BKN, BKPP Bengkalis Akan Ujicoba

RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan ujicoba penerapan sistem pencatatan kehadiran secara elektronik (Presensi) dengan memanfaatkan Aplikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nama Presensi SIMPEGNAS BKN.
Pelaksanaan ujicoba secara serentak bagi ASN Kabupaten Bengkalis akan dimulai tanggal 15 Juli 2025, dalam masa ujicoba tersebut, pihak BKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tugas para admin PD maupun segala bentuk kendala dan hambatan yang dialami oleh para ASN dalam masa ujicoba.
Pemanfaatan Aplikasi ini menindaklanjuti dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu didasari oleh Surat dari KPK RI Nomor: B/2121 GAH.00/10-16/04/2024 tanggal 25 April 2024, perihal Percepatan Integrasidan/atau pemanfaatan Simpegnas, dan juga sebagaimana permintaan dari pihak BPK RI perwakilan Riau agar Laporan kehadiran sudah berbasis digital.
Dalam Surat Edaran Nomor: 800.1/BKPP-PKPP/2025/792tanggal 16 Juni 2025 yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Bengkalis, menyatakan bahwa maksud dari penerapan presensi adalah untuk memberikan panduan bagi ASN dalam pencatatan kehadiran dan disiplin pegawai menggunakan aplikasi Presensi Simpegnas BKN, hal tersebut dapat dimaknai bahwa penggunaan aplikasi tersebut untuk memastikan agar terpenuhinya kewajiban ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Aplikasi Presensi Simpegnas BKN adalah aplikasi yang mencatat kehadiran ASN berbasis titik Lokasi tiap perangkat Daerah yang dilengkapi dengan sistem face recognition (pengenalan wajah)," kata Kepala BKPP Bengkalis.
Djamal menyebut aplikasi presensi hanya bisa digunakan oleh ASN jika yang bersangkutan berada pada lokasi titik koordinat yang sudah didaftarkan oleh admin BKPP, jika ASN tersebut berada diluar lokasi, maka aplikasi mendeteksi luar titik koordinat (terindikasi fake gps).