Menu

Pemkab Bengkalis Pastikan 6610 Tenaga Non ASN Non Database Tetap Bekerja pada Tahun 2026

Dahari 13 Dec 2025, 16:27
Pemkab Bengkalis Pastikan 6610 Tenaga Non ASN Non Database Tetap Bekerja pada Tahun 2026
Pemkab Bengkalis Pastikan 6610 Tenaga Non ASN Non Database Tetap Bekerja pada Tahun 2026

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan sebanyak 6.610 tenaga non database yang tidak termasuk dalam PPPK Paruh Waktu akan tetap diupayakan untuk dapat bekerja pada tahun 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Tenaga Non ASN Non Database BKN/Non PPPK Paruh Waktu, Jumat 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam paparannya, Sekda Ersan menjelaskan komposisi tenaga non database tersebut meliputi: Tenaga Guru: 382 orang, Tenaga Kesehatan: 283 orang, Tenaga Administrasi: 1.534 orang, Tenaga Teknis: 263 orang, Tenaga Keamanan: 1.307 orang, Tenaga Kebersihan: 2.569 orang, Supir: 272 orang.

Ersan menegaskan agar segera dilakukan pemetaan kebutuhan pada masing-masing perangkat daerah.

“Dalam waktu dekat, seluruh Perangkat Daerah harus melakukan pemetaan sesuai tugas dan fungsi tenaga honorer yang ada di lingkungannya. Jangan sampai ada satu pun tenaga honorer yang tertinggal dalam proses ini,” tegas Sekda.

Terkait pembiayaan penanganan tenaga non database tahun 2026, Sekda menjelaskan mekanisme penganggaran yang akan diterapkan, yaitu:  Tenaga Kesehatan: diupayakan melalui pembiayaan BLUD, Tenaga Guru dan Kependidikan: melalui Dana BOS, Tenaga Keamanan, Kebersihan, Supir, dan Administrasi: melalui sistem outsourcing sesuai ketentuan pemerintah.

Halaman: 12Lihat Semua