Banyak Daerah Menjadi Pembangkang, Belum Laksanakan UU Pesantren
Ilustrasi Santri. Sumber: Internet
Ditempatkan di kementerian terkait agar bisa lebih fokus mengatur tata kelola dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
"Jelas, kita akan dorong (pembentukan Ditjen Pesantren). Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren ada. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa," ujarnya.