Gubernur Aceh Mualem Surati Presiden Prabowo, Ada Apa?
RIAU24.COM -Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman.
Tanah wakaf itu saat ini dipasang plang yang bertuliskan 'Hak Pakai TNI AD'.
"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengutip Antara, Jumat (27/6).
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.
Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.