Menu

Buntut Utak-atik Model Pemilu, MK Dinilai Lompat Pagar

Azhar 28 Jun 2025, 21:17
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews

"Putusan 55 cukup jelas, MK dalam pertimbangan hukumnya menyadari urusan model keserentakan bukan domain MK, tapi sekarang justru MK menentukan model keserentakan," ujarnya.

Seharusnya, MK konsisten dengan putusan sebelumnya.

Putusan itu yakni menyerahkan pilihan kepada pembentuk undang-undang dalam merumuskan model keserentakan dalam UU Pemilu. 

Halaman: 12Lihat Semua