Menu

Iran Kriminalisasi Penggunaan Starlink, Jatuhkan Hukuman Mati untuk yang Bekerja Sama dengan Israel dan AS

Amastya 30 Jun 2025, 23:10
Ali Hosseini Khamenei, pemimpin tertinggi Iran /Reuters
Ali Hosseini Khamenei, pemimpin tertinggi Iran /Reuters

Artikel ketiga menguraikan hukuman mati lebih lanjut untuk memproduksi, mengimpor, atau menggunakan drone untuk sabotase atau tujuan militer terhadap infrastruktur penting.

Ini juga termasuk serangan siber dan gangguan pada jaringan komunikasi atau utilitas publik di bawah ketentuan hukuman mati.

Bahkan menerima uang dari sumber intelijen asing, apakah seseorang bertindak di atasnya atau tidak, dapat dituntut berdasarkan hukum.

Di luar kejahatan mati, undang-undang tersebut membawa hukuman penjara yang berat untuk berbagai bentuk perbedaan pendapat.

Kegiatan politik, budaya, media, atau propaganda yang, dalam pandangan pemerintah, dapat menghasut ketakutan atau perpecahan publik atau membahayakan keamanan nasional dapat mengakibatkan 10 hingga 15 tahun di balik jeruji besi.

Selain itu, berbagi konten dengan jaringan asing yang bermusuhan yang melemahkan moral atau menciptakan perpecahan menghasilkan dua hingga lima tahun penjara.

Halaman: 123Lihat Semua