Tom Lembong Sebut Diperintah Jokowi untuk Redam Gejolak Harga Pangan: Termasuk Harga Gula saat Idul Fitri!
RIAU24.COM -Mantan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkapkan bahwa atas perintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ia melakukan peredaman gejolak harga pangan termasuk gula yang membuat resah masyarakat.
Hal itu disampaikan Tom saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi impor gula, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (30/6).
"Coba untuk lebih jelas tapi singkat, mohon diterangkan awal mula sampai kemudian keluarnya surat penugasan tersebut, sampai terlaksananya impor gula yang menunjuk kepada perusahaan," tanya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.
Tom menjelaskan saat pertama kali ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan, 2015 silam, semua harga pangan mulai dari beras, gula, jagung, daging sapi, hingga ayam dan telur sedang mengalami gejolak.
Ia menyebutkan menteri-menteri yang menaungi bidang perekonomian diberi tanggung jawab oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," kata Tom.