Polda Metro Jaya Pakai 7 Ahli Dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, dari ahli Grafologi hingg Psikologi Massa
RIAU24.COM -Polda Metro Jaya bakal melibatkan sejumlah ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Kepala Divisi Hubungan Masyarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary menyatakan akan ada tujuh ahli yang akan di mintai pendapat hukumnya dalam kasus fitnah ijazah Jokowi.
"Ahli dari digital forensik, kemudian ahli Bahasa Indonesia, ahli hukum ITE, ahli sosial hukum, ahli psikologi massa, ahli grafologi, dan ahli hukum pidana. Jadi ada tujuh legal opinion yang belum diterima balik oleh penyelidik," ucap Ade kepada wartawan di Mapolda, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ade menegaskan pendapat hukum itu dibutuhkan dalam proses penyelidikan sebagai bagian dari konstruksi fakta yang akan digunakan dalam gelar perkara.
“Nanti setelah faktanya utuh, dikumpulkan baru dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa yang sedang didalami ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Tahapan awalnya masih di situ ya,” tutur Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait dengan kasus ijazah Jokowi.