Tom Lembong Kekeh Tak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Hakim Datangkan Jokowi Disidang Dugaan Korupsi Impor Gula
RIAU24.COM -Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap majelis hakim memanggil mantan presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ke persidangan untuk menjadi saksi.
Nama Jokowi lagi-lagi disebut dalam sidang dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 578 miliar, dengan Tom Lembong sebagai salah satu terdakwa.
Ari mengatakan bahwa sebelumnya seorang saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang juga telah menyarankan agar hakim memanggil Jokowi.
“Kami setuju untuk pengadilan menghadirkan, tapi hakim mengabaikannya,” kata Ari saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Juli 2025.
Ari pun mempertanyakan mengapa majelis hakim hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap Jokowi. Padahal, kata dia, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Ari juga mengatakan apa yang disampaikan oleh Tom dalam sidang sebelumnya merupakan fakta.