Rencana Pemberian Sertifikat untuk Pulau Kecil
Ilustrasi pulau. Sumber: RRI
RIAU24.COM - Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana berencana mengeluarkan sertifikat untuk pulau-pulau kecil di Bali dan NTB.
Hal ini dilakukan agar pulau tersebut tidak dikuasai oleh warga negara asing dikutip dari rmol.id, Senin, 7 Juli 2025.
"Ya KKP sedang inisiasi sebenarnya, supaya tidak dikuasai pihak-pihak luar," ujarnya.
Meskipun seperti itu dai belum bisa memastikan berapa banyak pulau kecil di Indonesia yang bakal mendapatkan sertifikat dari KKP.
Baca juga: Apa Kabar RUU Migas
"Datanya maaf kita belum bisa," sebutnya.
Dia juga bicara soal pengawasan terhadap pulau-pulau kecil lewat satelit agar bisa dipantau secara online.