Rencana Pemberian Sertifikat untuk Pulau Kecil
Ilustrasi pulau. Sumber: RRI
RIAU24.COM - Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana berencana mengeluarkan sertifikat untuk pulau-pulau kecil di Bali dan NTB.
Hal ini dilakukan agar pulau tersebut tidak dikuasai oleh warga negara asing dikutip dari rmol.id, Senin, 7 Juli 2025.
Baca juga: BUMD Didirikan Bukan Sekedar Mengejar Profit
"Ya KKP sedang inisiasi sebenarnya, supaya tidak dikuasai pihak-pihak luar," ujarnya.
Meskipun seperti itu dai belum bisa memastikan berapa banyak pulau kecil di Indonesia yang bakal mendapatkan sertifikat dari KKP.
"Datanya maaf kita belum bisa," sebutnya.
Dia juga bicara soal pengawasan terhadap pulau-pulau kecil lewat satelit agar bisa dipantau secara online.