Pengarahan Dirjenpas, Diminta Lapas Bengkalis Siapkan Pelayanan Remisi 17 Agustus 2025
RIAU24.COM - Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis ikut kegiatan pengarahan disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa 8 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi, serta kesiapan dalam menghadapi agenda penting.
Dirjenpas menekankan pentingnya seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelayanan pemberian remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada momen hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
"Seluruh petugas diinstruksikan untuk memastikan kelengkapan administrasi, proses verifikasi, hingga kesiapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan,"ungkap Dirjenpas
Dirjenpas juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dengan sebaik-baiknya.
Pelayanan kunjungan, layanan penitipan barang, pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta keamanan dan ketertiban di dalam Lapas harus tetap menjadi prioritas utama.