Menu

Pengadilan HAM Tertinggi Eropa Putuskan Rusia Langgar Hukum Internasional di Ukraina, Sebabkan Jatuhnya MH17

Amastya 9 Jul 2025, 21:00
Gedung Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis /Reuters
Gedung Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis /Reuters

RIAU24.COM Pengadilan HAM tertinggi Eropa menyatakan dalam putusannya pada hari Rabu bahwa Rusia melanggar hukum internasional di Ukraina.

Ini merupakan pertama kalinya pengadilan internasional menyatakan Moskow bertanggung jawab atas pelanggaran HAM sejak invasi besar-besaran pada tahun 2022.

Tidak hanya itu, putusan itu juga menyatakan bahwa Rusia berada di balik jatuhnya Pesawat MH17, pertama kalinya Moskow dinyatakan bertanggung jawab oleh pengadilan internasional atas tragedi tahun 2014 yang merenggut 298 nyawa.

Para hakim di Pengadilan HAM Eropa di Strasbourg sedang memutus empat kasus yang diajukan oleh Ukraina dan Belanda terhadap Rusia, termasuk jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 dan berbagai pelanggaran HAM sejak awal perang serta penculikan anak-anak Ukraina.

Pengadilan hak asasi manusia menyampaikan dua putusan pada hari Rabu, yang pertama menyatakan bahwa Rusia melanggar hukum internasional selama Perang Ukraina, dan yang kedua menyatakan bahwa Rusia berada di balik jatuhnya Penerbangan MH17.

Putusan terpisah dari penuntutan pidana di Belanda

Halaman: 12Lihat Semua